KASUS PENCEMARAN DALAM BERBISNIS “TEMPAT PEMOTONGAN AYAM”
PENDAHULUAN
Limbah adalah sisa dari suatu usaha atau
kegiatan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik
(rumah tangga). Berbagai jenis limbah akandihasilkan pada suatu industri skala
kecil dan besar, baik limbah organik maupun anorganik.Industri Rumah Potong
Ayam (RPA) dalam bidang peternakan menjalankan fungsinyadalam pemotongan ayam
hidup dan mengolah menjadi karkas yang siap konsumsi untukmemenuhi kebutuhan
protein hewani masyarakat (Kariana dan Singgih, 2008). Akan tetapi,Industri
Rumah Potong Ayam (RPA) dalam menjalankan fungsinya, seringkali
melupakan permasalahn yang sangat berpengaruh pada lingkungan, yaitu
limbah yang dihasilkan.Proses pemotongan ayam di RPA menghasilkan 2 jenis
limbah, yaitu limbah padat danlimbah cair. Limbah padat Rumah Pemotongan Ayam
(RPA) relatif lebih mudah ditanganidibanding dengan limbah cair.
CONTOH
KASUS
Contoh kasus yang berada di sekitar rumah
saya yaitu terdapat rumah potong ayam yang tidak mengikuti peraturan yang sudah
ditetapkan oleh pemerintah yang limbahnya tidak diolah secara benar dan tidak
mengikutin peraturan pengolahan limbah yang sudah ditetapkan. Limbah pemotongan
ayam berupa feses
urin, isi rumen atauisi lambung, darah,
daging atau lemak, dan air cuciannya, dapat beretindak sebagai media
pertumbuhan dan perkembangan mikroba sehingga limbah tersebut mudah mengalami
pembusukan. Dalam proses pembusukannya di dalam air, menimbulan bau yang tidak
sedap serta menyebabkan gangguan pada saluran pernafasan yang disertai dengan
reaksi fisiologi tubuh berupa rasa mual dan kehilangan selera makan. Selain menimbulkan
gas berbau busuk, penggunaan oksigen terlarut yang berlebihan oleh mikroba
dapat mengakibatkan kekurangan oksigenbagi biota air. Hal ini sangat mengganggu
kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan yang ada disekitar tempat
peomotongan ayam tersebut.
TEORI
Secara
spesifik Michael (1990) mendefinisikan pencemaran air adalah penyimpangan
sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Banyak air tawar
yang tercemar berat oleh sisa-sisa pembuangan kotoran dan cairan pembuangan
limbah rumah tangga ke dalam sungai. Cairan pembuangan adalah sisa-sisa
pembuangan dalam suatu bentuk cairan yang dihasilkan oleh proses industri dan
kegiatan rumah tangga. Pencemaran air oleh cairan ini berupa zat-zat racun,
bahan-bahan yang mengendap atau deoksigenasi (Michael, 1990).
Secara garis besar, ada dua tipe polutan yang masuk ke dalam perairan yaitu: pertama, zat yang memperkaya perairan sehingga merangsang pertumbuhan mikroorganisme dan alga, dan yang kedua adalah materi-materi yang bersifat racun sehingga dapat membunuh mikroorganisme yang hidup dalam air. Zat yang memperkaya perairan pada umumnya sampah organik yang dibuang oleh manusia
Secara garis besar, ada dua tipe polutan yang masuk ke dalam perairan yaitu: pertama, zat yang memperkaya perairan sehingga merangsang pertumbuhan mikroorganisme dan alga, dan yang kedua adalah materi-materi yang bersifat racun sehingga dapat membunuh mikroorganisme yang hidup dalam air. Zat yang memperkaya perairan pada umumnya sampah organik yang dibuang oleh manusia
dan terbawa
ke perairan, kotoran dan deterjen.
ANALISIS
Dengan adanya kasus seperti di atas hal ini
sangat merisaukan dan mengancam kerusakan yang berada di sekitar lingkungan dan
sungai. seharus tempat pemotongan ayam harus mengikuti peraturan atau tata cara
pembungan pengolahan limbah yang benar sehingga hasil dari pembungan limbah
tersebut tidak berbahaya bagi lingkungan disekitarnya dan tidak mencemari
sungai. Seharusnya tempat pemotongan ayam lebih pintar dan lebih bijak dalam
berbinis. Jika ingin mengambil keuntungan yang lebih seharusnya dengan cara
yang bijak jangan dengan merusak lingkungan dan membahaya kan orang lain.
REFERENSI
Komentar
Posting Komentar