KASUS PENCEMARAN DALAM BERBISNIS “TEMPAT PEMOTONGAN AYAM”

PENDAHULUAN
Limbah adalah sisa dari suatu usaha atau kegiatan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Berbagai jenis limbah akandihasilkan pada suatu industri skala kecil dan besar, baik limbah organik maupun anorganik.Industri Rumah Potong Ayam (RPA) dalam bidang peternakan menjalankan fungsinyadalam pemotongan ayam hidup dan mengolah menjadi karkas yang siap konsumsi untukmemenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat (Kariana dan Singgih, 2008). Akan tetapi,Industri Rumah Potong Ayam (RPA) dalam menjalankan fungsinya, seringkali melupakan permasalahn yang sangat berpengaruh pada lingkungan, yaitu limbah yang dihasilkan.Proses pemotongan ayam di RPA menghasilkan 2 jenis limbah, yaitu limbah padat danlimbah cair. Limbah padat Rumah Pemotongan Ayam (RPA) relatif lebih mudah ditanganidibanding dengan limbah cair.

CONTOH KASUS
Contoh kasus yang berada di sekitar rumah saya yaitu terdapat rumah potong ayam yang tidak mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yang limbahnya tidak diolah secara benar dan tidak mengikutin peraturan pengolahan limbah yang sudah ditetapkan. Limbah pemotongan ayam berupa feses urin, isi rumen atauisi lambung, darah, daging atau lemak, dan air cuciannya, dapat beretindak sebagai media pertumbuhan dan perkembangan mikroba sehingga limbah tersebut mudah mengalami pembusukan. Dalam proses pembusukannya di dalam air, menimbulan bau yang tidak sedap serta menyebabkan gangguan pada saluran pernafasan yang disertai dengan reaksi fisiologi tubuh berupa rasa mual dan kehilangan selera makan. Selain menimbulkan gas berbau busuk, penggunaan oksigen terlarut yang berlebihan oleh mikroba dapat mengakibatkan kekurangan oksigenbagi biota air. Hal ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan yang ada disekitar tempat peomotongan ayam tersebut.

TEORI
Secara spesifik Michael (1990) mendefinisikan pencemaran air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Banyak air tawar yang tercemar berat oleh sisa-sisa pembuangan kotoran dan cairan pembuangan limbah rumah tangga ke dalam sungai. Cairan pembuangan adalah sisa-sisa pembuangan dalam suatu bentuk cairan yang dihasilkan oleh proses industri dan kegiatan rumah tangga. Pencemaran air oleh cairan ini berupa zat-zat racun, bahan-bahan yang mengendap atau deoksigenasi (Michael, 1990).

Secara garis besar, ada dua tipe polutan yang masuk ke dalam perairan yaitu: pertama, zat yang memperkaya perairan sehingga merangsang pertumbuhan mikroorganisme dan alga, dan yang kedua adalah materi-materi yang bersifat racun sehingga dapat membunuh mikroorganisme yang hidup dalam air. Zat yang memperkaya perairan pada umumnya sampah organik yang dibuang oleh manusia
dan terbawa ke perairan, kotoran dan deterjen.

ANALISIS
Dengan adanya kasus seperti di atas hal ini sangat merisaukan dan mengancam kerusakan yang berada di sekitar lingkungan dan sungai. seharus tempat pemotongan ayam harus mengikuti peraturan atau tata cara pembungan pengolahan limbah yang benar sehingga hasil dari pembungan limbah tersebut tidak berbahaya bagi lingkungan disekitarnya dan tidak mencemari sungai. Seharusnya tempat pemotongan ayam lebih pintar dan lebih bijak dalam berbinis. Jika ingin mengambil keuntungan yang lebih seharusnya dengan cara yang bijak jangan dengan merusak lingkungan dan membahaya kan orang lain.

REFERENSI



Komentar

Postingan Populer