KASUS TENTANG PROMOSI YANG TIDAK BERETIKA
PEDAHULUAN
Sebagaimana
berjalannya mekanisme pasar bebas, pelaku bisnis diberi kebebasan yang luas
dalam melakukan kegiatan atau mengembangkan diri ikut berperan dalam
pembangunan ekonomi. Dengan kata lain, pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk
berkembang mengikuti mekanisme pasar. Peluang-peluang yang diberikan pemerintah
telah memberi kesempatan pada sejumlah usaha tertentu dalam menguasai pangsa
pasar secara tidak wajar.
Kondisi itu didukung oleh orientasi bisnis yang tidak saja pada produk, promosi dan kosumen tetapi lebih fokus pada persaingan sehingga etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan pada gilirannya telah menjadi praktek monopoli, persengkongkolan dan sebagainya. Munculnya kasus pelanggaran etika sering muncul diantaranya, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal, melaksanakan proses produksi, pemasaran produk, penentuan harga, pembagian keuntungan, pembayaran pajak, penetapan mutu, pembajakan tenaga professional, blow-up proposal proyek, penguasaan pangsa pasar dalam satu tangan, persengkokolan, mengumumkan propektis yang tidak benar, penekanan upah buruh di bawah standar atau upah minimum yang disyaratkan, insider trading dan lain-lain. Biasanya faktor keuntungan menjadi pendorong terjadinya perilaku tidak etis dalam berbisnis.
Kondisi itu didukung oleh orientasi bisnis yang tidak saja pada produk, promosi dan kosumen tetapi lebih fokus pada persaingan sehingga etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan pada gilirannya telah menjadi praktek monopoli, persengkongkolan dan sebagainya. Munculnya kasus pelanggaran etika sering muncul diantaranya, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal, melaksanakan proses produksi, pemasaran produk, penentuan harga, pembagian keuntungan, pembayaran pajak, penetapan mutu, pembajakan tenaga professional, blow-up proposal proyek, penguasaan pangsa pasar dalam satu tangan, persengkokolan, mengumumkan propektis yang tidak benar, penekanan upah buruh di bawah standar atau upah minimum yang disyaratkan, insider trading dan lain-lain. Biasanya faktor keuntungan menjadi pendorong terjadinya perilaku tidak etis dalam berbisnis.
CONTOH
KASUS
KPI Pusat mengibau semuastasiun telivisi untuk
memperbaiki dengan dalam tayangan iklan “ Mie Sedap” sebelum tayang kembali.
Menurut KPI tayangan yang terdapat dalam iklan tersebut memperhatikan nomra dan
nilai yang berlaku dalam lingkungan sekolah, mmperoleh tetnaga pendidik (guru)
dan merendahkan sekolah sebagai lembagai pendidikan.
Teguran dan penjelasan
tersebut tertuang dalam surat KPI Pusat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat ,
Dadang Rahmat Hidayat, Kepada semua
stasiun telivisi, Rabu, 28 Desember 2011.
Adapun adegan
pelanggaran yang dimaksud dalam iklan” Mie Sedap” yakni adegan seorang guru
yang memegang sebuah produk mie dan di kepalanya bertengger seekoer ayam. Dalam
surat imbauan pitu, KPI memina kepada semua stasiun telivisi untuk menjadikan
pedoman perilaku penyiaran (p3) dan standar program siaran (sps) KPI tahn 2009
sebagai acuan utama dalamnya menanyangkan sebuah program siaran.
KPI akan terus
melakukan pematauan terhadapiklan tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran,
KPI akan memberikan sanksi adminsttatif.T
TEORI
ETIKA BISNIS DAN PROMOSI
Etika
bisnis didefinisikan sebagai Pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam
ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau
tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia.
Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan
ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.
Menurut Joel G.
Siegel dan J.K. Shim fraud (kecurangan) adalah untuk merupakan tindakan yang
disengaja oleh perorangan atau kesatuan untuk menipu orang lain dan menyebabkan
kerugian. Khususnya terjadi (misrepresentation) penyajian yang keliru untuk
merusak, dengan maksud menahan data bahan yang diperlukan untuk pelaksaanaan
keputusan terdahulu
Jadi dapat
disimpulkan fraud (kecurangan) merupakan sesuatu yang disebabkan oleh keinginan
seseorang yang teraplikasi dalam bentuk perilakunya untuk melakukan suatu
tindakan yang menyalahi aturan.
Hubungan antara
etika bisnis dan fraud (kecurangan) bahwa segala sesuatu tindakan yang
menyalahi aturan dan dikategorikan sebagai pelanggaran etika (Irham Fahmi,
2013:157).
PROMOSI
Menurut Boyd
(2000: 65) promosi diartikan sebagai upaya membujuk orang untuk menerima
produk, konsep dan gagasan. Sedangkan menurut Boone dan Kurtz (2002 : 129)
promosi adalah proses menginformasikan, membujuk,dan mempengaruhi suatu
keputusan pembelian. Menurut Suryana (2001: 112), promosi adalah cara
mengkomunikasikan barang dan jasa yang di tawarkan supaya konsumen mengenal dan
membeli.
Menurut
Kusmono (2001 : 374), definisi promosi adalah usaha yang dilakukan pasar untuk
mempengaruhi pihak lain agar berpartisipasi dalam kegiatan pertukaran.
Sedang menurut Madura (2001: 157), promosi adalah tindakan
menginformasikan atau mengingatkan tentang spesifikasi produk atau
merek.
Tujuan
Promosi
Kegiatan
promosi yang dilakukan berfungsi untuk menyebar luaskan informasi dan
mendapatkan perhatian (attention)), menciptakan dan menumbuhkan
keinginan (desire), serta mengembangkan keinginan konsumen untuk membeli
produk yanag ditawarkan. Sejumlah straategi promosi mencoba membangun
permintaan primer. Sedangkan sebagian besar strategi promosi berupaya
merangsang permintaan selektif yaitu keinginan untuk mendapatkan suatu merek tertentu.
Tujuan
promosi mengakibatkan keinginan para konsumen untuk membeli produk atau jasa
yang dihasilkan. Oleh sebab itu, harus di usahakan bagai mana mempengaruhi
berfikir konsumen akhir meyakinkan pembeli. Sedangkan kata promosi harus baik
dan menarik, sehingga memberi kesan bahwa pembeli tidak menghendaki
produk yang lain selain dari barang yang ditawarkan kepadanya.
ANALISIS
Untuk iklan mie sedap
diatas menurut saya tidak layak untuk ditayangkan di media karena iklan
tersebut melecehkan dunia pendidikan khususnya para guru. Guru yang seharusnya
mempunyai wibawa dimata anak muridnya dan berjasa memberikan ilmu di iklan
tersebut malah di tampilkan dengan di atas kepalanya bertengger seekor ayam
sehingga memberikan dampak yang negatif
bagi yang melihat tayang tersebut. Selain itu iklan ini juga menampilkan contoh
sekolah yang kotor dan tidak terjaga hingga seekor ayam busa masuk kedalam kelas
tersebut, semestinta sekolah dan kelas haruslah bersih dan nyaman untuk
kelancaran proses ngajar mengajar.Seharusnya iklan produk aman untuk disaksikan
oleh seluruh kalangan usia tak terkecuali anak- anak . apalagi usia anak anak
sangat rentan untuk meniurkan apa yang dilihat di iklan tersebut, bukan tidak
mungkin dengan adanya iklan seperti ini dapat mengubah cara pandang anak anak
sekolah bahwa sosok guru bukanlah sosok yang patut di contoh dan tidak patut
untuk di harmati
REFERENSI:
http://ratulanaarga.blogspot.co.id/2016/10/contoh-kasus-promosi-bisnis-yang-tidak.html
http://www.landasanteori.com/2015/07/pengertian-promosi-tujuan-dan-bentuk.html
Komentar
Posting Komentar